Vaksin Booster Jadi Syarat Pencairan Tamsil

PURBALINGGA, INFO – Vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga akan menjadi syarat pencairan Tamsil (Tambahan Penghasilan) bagi ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menyampaikan sambutan pada acara rapat koordinasi percepatan vaksinasi booster di Purbalingga, Selasa (12/4/2022) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.

 

Bupati mengatakan, ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga yang berjumlah lebih dari 11 ribu yang baru menjalani vaksinasi lengkap sekitar 10 ribu lebih. Hal tersebut menurut Bupati memerlukan kiat agar ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga mau untuk melakukan vaksinasi lengkap sehingga prosentase capaian vaksinasi di Purbalingga meningkat.

 

“ASN ini contoh masyarakat. Kalau ASNnya saja tidak mau vaksin bagaimana masyarakat luas akan ikut program ini,” katanya.

 

Guna meningkatkan partisipasi vaksinasi ASN hingga 100 persen, Bupati menegaskan bahwa vaksinasi lengkap sampai dengan dosis ketiga sebagai syarat pencairan Tamsil bagi ASN. Pada kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan kepada Sekda untuk membuat edaran terkait hal tersebut sehingga diharapkan ASN akan ikut program vaksinasi sampai dengan sempurna.

 

“Ini adalah upaya-upaya kita agar Covid-19 di Purbalingga benar-benar hilang dan tidak menyebar secara luas,” ujarnya.

 

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para pelaku wisata di Kabupaten Purbalingga untuk vaksinasi booster juga. Hal tersebut untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan saat libur idul fitri mendatang untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Pemudik yang diperkirakan meningkat dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya juga diperkirakan akan memadati tempat wisata yang ada di Purbalingga.

 

“Pemerintah pusat tidak melarang mudik dan biasanya pemudik juga berwisata. Pelaku wisata juga harus vaksinasi lengkap sampai dengan booster,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyoroti capaian vaksinasi khususnya dosis pertama yang belum mencapai 90 persen. Capaian dosis pertama baru mencapai 89,64 persen. “Saya minta Satgas yang ada di Kecamatan memetakan Desa mana saja yang capaiannya masih rendah. Itu yang menjadi fokus dan prioritas,” katanya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Jusi Febrianto dalam kesempatan tersebut menyebutkan strategi yang dilakukan untuk memenuhi capaian selama ramadhan ini yaitu vaksinasi setelah sholat tarawih di beberapa titik. Kemudian, vaksinasi di pusat keramaian seperti pasar dan terminal sehingga sampai dengan akhir ramadhan capaian vaksinasi akan terpenuhi.

 

“Kami lakukan strategi vaksinasi di malam hari. Walaupun MUI sudah menegaskan bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa tapi kami hadir untuk memantapkan warga,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Vaksin Booster Jadi Syarat Pencairan Tamsil yang dipublish pada 04/12/2022 di website Konten Jempolan

Artikel Terkait