Pembahasan Siswa Aktif halaman 80 Menjaga Kebhinekaan dalam Beragama PPKn SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka
kontenjempolan.id-Pembahasan Siswa Aktif halaman 80 Menjaga Kebhinekaan dalam Beragama PPKn SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka.
Siswa Aktif
Buatkan kelompok masing-masing sekitar 5 (lima) siswa. Usahakan ada yang beragama berbeda di setiap kelompok.
1. Diskusikan, bagaimana sebaiknya menjaga kebhinekaan dalam beragama? Apa yang perlu dilakukan untuk menjaga keberagaman tersebut? Tuliskan hasil diskusinya di kertas. Semakin besar kertas (seperti karton manila) dan tulisannya lebih baik. Sampaikan hasil diskusi bersama itu di depan kelas.
Jawaban:
Menjaga kebhinekaan dalam beragama bisa dilakukan dengan cara menjunjung sikap toleransi terhadap sesama umat beragama.
Yang perlu dilakukan untuk menjaga keberagaman tersebut adalah
a. Dengan tidak memaksa orang lain untuk mengikuti agama kita.
b. Saling menghargai sesama umat beragama
c. Tidak saling menjelek²an agama masing-masing
d. Tidak membuat keributan disaat orang lain sedang beribadah
2. Selanjutnya, cari kisah keagamaan yang menarik buatmu sesuai dengan keyakinan agamamu. Misalnya, kisah mengapa Nabi Muhammad mendapat gelar Al Amin, kisah kenaikan Isa Al Masih, dan lain-lain. Ceritakan kisah itu di kelompok masing-masing. Pilih satu kisah yang paling menarik di kelompok, ceritakan di depan kelas.
Jawaban:
Nabi Muhammad Mendapat Gelar Al Amin
Nabi Muhammad saw merupakan kekasih Allah SWT yang berakhlak mulia. Atas kejujuran yang dimilikinya, ia mendapatkan gelar Al Amin yang artinya orang yang dapat dipercaya. Pada saat 10 tahun menginjak usia pernikahannya dengan Khadijah, terjadi banjir yang melanda kota Mekkah dan merusak bangunan Ka’bah. Penduduk Mekkah beramai-ramai memperbaiki bangunan tersebut.
Perselisihan mulai timbul ketika akan meletakkan Hadjar Aswad. Masing-masing suku di Mekkah merasa berhak untuk meletakkan batu suci itu. Akibatnya terjadi perkelahian diantaranya.
Hingga akhirnya mereka saling berembug dan sepakat bahwa orang yang pertama kali memasuki Masjidil Haram maka berhak memutuskan perkara ini.
Diketahui Nabi Muhammad saw adalah orang yang pertama masuk ke Masjidil Haram. Dengan penuh kebijaksanaannya, Rasulullah meletakkan Hajar Aswad di atas sorbannya dan meminta perwakilan dari masing-masing suku di Mekkah untuk memegang ujung sorban dan meletakkannya bersama-sama.
Atas kebijaksanaan Rasulullah dalam memutuskan perkara dengan penuh kejujuran, sejak saat itu orang-orang Quraisy memberikan gelar Muhammad “Al Amin”. Al Amin artinya dapat dipercaya.
Sebagai nabi terakhir yang membawa kebenaran, Rasulullah selalu memberikan contoh suri tauladan yang baik kepada seluruh umat. Bahkan sejak Nabi hidup dengan pamannya, Abu Thalib untuk membantu berdagang ke Negeri Syam, Rasulullah dikenal dengan kejujurannya dalam berdagang.
Al Amin memiliki makna setiap orang yang hidup di bumi hendaklah untuk senantiasa berbuat jujur baik dalam lisan maupun perbuatannya. Selain itu, ketika diberikan tanggung jawab hendaklah menjalankan tanggungjawabnya dengan baik dan amanah. Sifat jujur dan amanah itu yang menjadikan orang akan mendapatkan kepercayaan.
Allah SWT telah berfirman dalam Q.S An-Nisa ayat 58 sebagai berikut,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Arab-latin: yā ayyuhallażīna āmanū aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza’tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Dari firman di atas Allah SWT senantiasa meminta hamba-Nya untuk menyampaikan amanah dan menetapkan hukum seadil-adilnya. Hal tersebut sebagaimana yang telah dijalankan oleh Rasulullah ketika memutuskan perkara atas perselisihan yang terjadi di antara kaum Quraisy.