Kunci Jawaban Ayo Kerjakan halaman 73 Menyambut Usia Balig Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka

kontenjempolan.id-Kunci Jawaban Ayo Kerjakan halaman 73 Menyambut Usia Balig Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka.

Ayo Kerjakan

A. Isilah titik-titik berikut dengan tepat!

1. Balig secara bahasa berarti ….

Jawaban:

Sampai

2. Cermati tanda-tanda balig berikut!

a. Mimpi basah

b. Haid

c. Berumur 15 tahun

Tanda-tanda balig pada daftar tersebut yang terjadi pada anak laki-laki dan perempuan adalah ….

Jawaban:

a dan c

3. Ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup disebut ….

Jawaban:

Biologi

4. Hormon yang berfungsi untuk pembentukan sperma di dalam testis yaitu….

Jawaban:

Testosteron

5. Anak yang sudah balig disebut mukalaf. Mukalaf artinya ….

Jawaban:

Orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama

 

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan benar!

1. Sebutkan tanda-tanda balig dalam pendangan ilmu fikih!

Jawaban:

a. Ihtilaam (mimpi basah).

Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)

Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا

“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)

b. tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.

Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata,

عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي

“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول

“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)

c. genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)

Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,

حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ

“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.”

Tambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanita

a. mengalami haid

Haid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ

“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف

“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)

Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik Mereka

b. hamil

Hal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ

“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)

2. Jelaskan pengertian haid menurut ilmu biologi?

Jawaban:

Haid adalah luruhnya sel telur (ovum) karena tidak dibuahi sperma bersama dengan lapisan dinding rahim.

Peristiwa ini ditandai dengan keluarnya darah melalui alat kelamin perempuan.

3. Bagaimana perubahan fisik pada anak laki-laki dan perempuan yang memasuki masa puber?

Jawaban:

Perubahan fisik:

Laki-laki

a. Wajah yang ditumbuhi jambang, kumis dan jenggot.

b. Tumbuh rambut alat kelamin dan rambut ketiak.

c. Badan tampak lebih kekar dan berotot,

d. Tumbuh jakun,

e. Suaranya terdengar lebih berat.

f. Pertumbuhan badan bertambah cepat/cepat besar.

g. Gerak menjadi lebih aktif,

h. Nafsu makan meningkat, makan lebih banyak

Perempuan:

a. Haid

b. Membesarnya pinggul dan payudara,

c. Tumbuh rambut pada alat kelamin dan ketiak.

d. Kulit perempuan lenih halus dibanding laki-laki.

e. Suaranya tmenjadi lebih merdu

f. Pertumbuhan badan bertambah cepat/cepat besar.

g. Gerak menjadi lebih aktif,

h. Nafsu makan meningkat, makan lebih banyak.

4. Bagaimana perubahan mental pada anak laki-laki dan perempuan yang memasuki masa puber?

Jawaban:

Perubahan mental

Laki-laki

a. Laki-laki menjadi cenderung bersikap cuek, tenang, dan rasional.

b. Bila mengalami masalah, maka ia cenderung diam dan menyelesaikan secara praktis.

Perempuan

a. Perempuan menjadi cenderung mengutamakan perasaan, ingin dimanja dan penuh perhatian.

b. Apabila menghadapi sebuah masalah ia mudah menangis, mengadu, atau menyesali diri

5. Sebutkan 5 contoh kewajiban yang harus dilakukan anak setelah memasuki usia balig!

Jawaban:

5 contoh kewajiban yang harus dilakukan anak setelah memasuki usia balig:

a. Salat

b. puasa

c. menutup aurat

d. mencari Ilmu

e. berbuat baik kepada orang tua.

 

 

Disclaimer: Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali untuk mendapatkan jawaban yang lebih baik.

Demikian pembahasan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 4 SD halaman 73 Ayo Kerjakan, Menyambut Usia Balig . Untuk mendapatkan pembahasan Soal latihan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran lainnya dapat diakses melalui kontenjempolan.id.

Artikel Terkait