Kunci Jawaban Aktivitasku halaman 62 Pengertian Haid Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka
kontenjempolan.id-Kunci Jawaban Aktivitasku halaman 62 Pengertian Haid Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka.
Aktivitasku
Buatlah kesimpulan tentang pengertian haid!
Jawaban:
HAID
Pengetian Haid
Dalam fiqh Islam istilah menstruasi disebut juga dengan kata “haid”. Haid adalah masdar dari kata ha-dha, yahi-dhu, haidon, misalnya hadlatil mar’atu (perempuan itu sudah haid). Secara bahasa haid adalah air yang mengalir (Wahbah, 2007). Adapun menurut istilah syara’, haid ialah darah yang keluar dari ujung rahim perempuan ketika sehat, bukan semasa melahirkan bayi atau bukan semasa sakit. Dan darah tersebut keluar dalam masa yang tertentu.
Mazhab Maliki mendefinisikan haid adalah darah yang keluar pada perempuan dengan sendirinya pada waktu tertentu. Sedangkan Mazhab Syafi’i mendefinisikan haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan di mana darah yang keluar bukan penyakit.
Haid dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak empat kali dalam dua ayat, sekali dalam bentuk fi’l mudhari (yahid) dan tiga kali dalam bentuk ism mashdar (al-mahidh). Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada Nabi tentang perilaku orang yang tidak mau makan bersama dan dan bergaul dengan istrinya di rumah ketika si istri haid. Maka turunlah ayat ini “mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: haid itu adalah kotoran. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka ditempat yang diperintahkan oleh Allah kepada mu, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orangorang yang mensucikan”(Q.S. Al-Baqarah: 222). (HR Sunan Ibnu Majah)
Haid dan Hikmahnya
Darah haid bersifat normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau pun kelahiran. Seperti yang kita ketahui, darah haid berasal dari penebalan dinding rahim untuk mempersiapkan proses pembentukan janin yang nantinya berfungsi sebagai sumber makanan bagi janin yang ada dalam kandungan seorang ibu. Oleh karenanya, seorang wanita yang hamil, tidak akan mendapatkan haid lagi, begitu juga dengan wanita yang menyusui, biasanya tidak akan mendapatkannya terutama diawal masa penyusuan.
Adapun hikmah yang bisa kita petik didalamnya adalah Maha Mulia Allah, sebaik-baiknya pencipta, yang telah menciptakan gumpalan darah di rahim seorang ibu sebagai sumber makanan instant bagi janin didalamnya, yang tentu saja dia belum bisa mencerna makanan apalagi mendapatkan makanan dari luar kandungan. Maha Bijaksana Allah Subhanahu wata’ala yang telah mengeluarkan darah tersebut dari rahim seorang wanita yang tidak hamil melalui siklus haid karena memang tidak membutuhkannya. Dengan begitu, kondisi rahim seorang wanita akan selalu siap bila ada janin didalamnya. Allah berfirman:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٍ مِّن طِينٍ . ثُمَّ جَعَلْنَٰهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِينٍ . ثُمَّ خَلَقْنَا ٱلنُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا ٱلْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا ٱلْمُضْغَةَ عِظَٰمًا فَكَسَوْنَا ٱلْعِظَٰمَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَٰهُ خَلْقًا ءَاخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحْسَنُ ٱلْخَٰلِقِينَ
“dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilahAllah, Pencipta yang paling baik. (QS. al-Mukminun [23]:12-14)
Pada saat ovulasi, kaum wanita mengalami masa subur, bila terjadi pembuahan wanita tersebut akan hamil, namun bila tidak terjadi pembuahan maka pada hari ke 28 sel telur membusuk menjadi darah haid. Dengan demikian haid bisa didefinisikan sebagai darah yang mengalir dari rahim wanita secara alamiah pada siklus waktu tertentu.
Siklus dalam Haid
Pola haid yang normal pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Dialami setiap wanita antara usia 9 tahun (paling muda) sampai usia 55 tahun (paling tua)
2. Siklus waktu haid yang normal adalah per 28 hari dalamsetiap bulan
3. Masa haid paling pendek sehari semalam dan paling panjang 15 hari
Menurut ahli medis, permulaan masa haid (menarche) bagi masing-masing wanita adalah berbeda, jenis suku bangsa, kesehatan lingkungan, ras, iklim, serta daerah ikut mempengaruhinya.
Disclaimer: Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali untuk mendapatkan jawaban yang lebih baik.
Demikian pembahasan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 4 SD halaman 62 Aktivitasku, Pengertian Haid. Untuk mendapatkan pembahasan Soal latihan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran lainnya dapat diakses melalui kontenjempolan.id.