Kunci Jawaban Aktivitas 6.6 halaman 153 kitab tafsir Al-Misbah tafsir Al-Maraghi Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain terhadap Q.S. al-Isra’/17: 32 Pendidikan Agama Islam SMA/SMK Kelas 10

kontenjempolan.id-Kunci Jawaban Aktivitas 6.6 halaman 153 kitab tafsir Al-Misbah, tafsir Al-Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain terhadap Q.S. al-Isra’/17: 32 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Wawasan Keislaman

Aktivitas 6.6

Dalam kelompok yang masih sama dengan sebelumnya, lakukanlah library search atau studi pustaka dengan membaca dan menelaah kitab tafsir Al-Misbah, tafsir Al-Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain!

Bandingkan dan lakukan analisis terhadap kitab-kitab tersebut, mengenai tafsir terhadap Q.S. al-Isra’/17: 32!

Catatlah hasil analisis kalian di buku kerja dan presentasikan di kelas!

Jawaban:

Surat Al-Isra Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Arab-Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Tafsir Al Mishbah

Oleh Muhammad Quraish Shihab:

Janganlah kalian mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya.
Sebab zina adalah perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya.

Jalan itu adalah merupakan jalan yang paling buruk.

Tafsir Al Maraghi

Dalam kitab Tafsir Maraghi Karya Ahmad Mustafa Al-MaraghiWala>taqrobu>z zina> ditafsiri bahwa Allah SWT telah melarang semua

hamba-Nya dalam mendekati perzinaan, ialah segala hal yang mendorong serta sebab-sebab terjadinya perzinaan. Selain pelarangan berzina itu sebagai ungkapan, namun juga sebagai keterangan bahwasannya larangan berzina itu datang karena memang itu perbuatan yang sangat buruk. Sebagaimana selanjutnya Allah memberi sebuah alasan kenapa dilarangnya mendekati berzina dengan firman-Nya. Al-Maraghi juga menjelaskan lafal (al-fa>h}isyah) pada Alquran surat Al-Isra‟

Tafsir Ibnu Katsir

Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:

Allah subhanahu wa ta’ala melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan.

Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.

Yakni dosa yang sangat besar.

Dan suatu jalan buruk.

Perbuatan zina merupakan bal yang paling buruk.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Amir, dari Abu Umamah, bahwa pernah ada seorang pemuda datang kepada Nabi ﷺ, lalu pemuda itu bertanya,
“Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berbuat zina.”
Maka kaum yang hadir memusatkan pandangan mereka ke arah pemuda itu dan menghardiknya seraya berkata,
“Diam kamu, diam kamu!”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Dekatkanlah dia kepadaku.”
Maka pemuda itu mendekati Rasulullah ﷺ dalam jaraknya yang cukup dekat, lalu Rasulullah ﷺ bersabda,
“Duduklah!”
Pemuda itu duduk, dan Nabi ﷺ bertanya kepadanya,
“Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap ibumu?”
Pemuda itu menjawab,
“Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Orang lain pun tentu tidak suka hal tersebut di lakukan terhadap ibu-ibu mereka.”
Rasulullah ﷺ bertanya,
“Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap anak perempuanmu?”
Pemuda itu menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga diriku menjadi tebusanmu.”
Rasulullah ﷺ bersabda menguatkan,
“Orang-orang pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap anak-anak perempuan mereka.”
Rasulullah ﷺ bertanya,
“Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap saudara perempuanmu?”
Pemuda itu menjawab,
“Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”
Rasulullah ﷺ bersabda menguatkan,
“Orang lain pun tidak akan suka bila hal tersebut dilakukan terhadap saudara perempuan mereka.”
Rasulullah ﷺ bertanya,
“Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah)mu?”
Pemuda itu menjawab,
“Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Orang lain pun tidak akan suka bila perbuatan itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah) mereka.”
Rasulullah ﷺ bertanya,
“Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu)mu?
Pemuda itu menjawab,
“Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Orang lain pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu) mereka.”
Kemudian Rasulullah ﷺ meletakkan tangannya ke dada pemuda itu seraya berdoa:
Ya Allah, ampunilah dosanya dan bersihkanlah hatinya serta peliharalah farjinya.
Maka sejak saat itu pemuda tersebut tidak lagi menoleh kepada perbuatan zina barang sedikit pun.

Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Nasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi ﷺ yang telah bersabda:
Tiada suatu dosa pun sesudah mempersekutukan Allah yang lebih besar di sisi Allah daripada nutfah (air mani) seorang lelaki yang diletakkannya di dalam rahim yang tidak halal baginya.

Tafsir Jalalain

Oleh Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuthi:

(Dan janganlah kalian mendekati zina) larangan untuk melakukannya jelas lebih keras lagi

(sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji) perbuatan yang buruk

(dan seburuk-buruknya) sejelek-jelek

(jalan) adalah perbuatan zina itu.

Kesimpulan:

Menurut tafsir Al-Misbah oleh M.Quraish Shihab, tafsir Fi Zhilalil Qur’an oleh sayyidqutb artinya adalah Dan janganlah kamu mendekati zina, menurut Tafsir ibnu katsir oleh Muhammad Nasib Ar’rifai artinya adalah dan janganlah kamu mendekati perzinahan, menurut tafsir Al-Azhar oleh Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (HAMKA ) adalah dan janganlah kamu dekati zina, Tafsir Al-maraghi oleh Ahmad Musthafa Al-Maraghi adalah allah ta’ala melerang hamba-hambanya mendekatiperzinahan.

Menurut Tafsir Al-Misbah oleh M. Quraish shihab, Tafsir AL-azhar oleh Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah ( HAMKA )adalah Sesungguhnya dia itu adalah keji Tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Ar-Rifai adalah Sesungguhnya perzinaan itu merupakan perbuatan keji, tafsir al-Maraghi oleh Ahmad Musthafa Al-Maraghi adalah Sesungguhnya berzina adalah nyata keburukannya, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an oleh Sayyid Quthb adalah Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.

 

 

Disclaimer: Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali untuk mendapatkan jawaban yang lebih baik.

Demikian pembahasan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 10 SMA/SMK halaman 153 Aktivitas 6.6, kitab tafsir Al-Misbah, tafsir Al-Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain. Untuk mendapatkan pembahasan Soal latihan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran lainnya dapat diakses melalui kontenjempolan.id.

Artikel Terkait