Hukum Berobat kepada Dukun
kontenjempolan.id-Hukum Berobat Dukun. Kali ini kontenjempolan.id akan membahas tentang perdukunan yang sekarang viral di media massa. Bagaimana si Islam memandang tentang perdukunan atau tukang sihir, apakah di perbolehkan oleh islam. kita simak pembahasan berikut ini.
Hukum Berobat kepada Dukun
Mengingat karena banyaknya para dukun pada saat ini, mereka mengklaim sebagai tabib/ahli pengobatan alternatif dan ternyata mereka mengobati lewat sihir atau perdukunan.
Muncullah Pertanyaan Bolehkah berobat kepada tukang sihir atau dukun? Apakah hal ini termasuk kesyirikan yang membatalkan amalan ataukah bukan termasuk kesyirikan?
Jawab:
Setiap muslim boleh pergi ke dokter penyakit dalam, bedah, syaraf atau sejenisnya, untuk memeriksakan penyakitnya dan mengobatinya dengan obat-obatan yang dibolehkan yang sesuai dengan syariat, ataupun ketempat pengobatan tibunabawi seperti bekam, rukiyah sar’iyah, kay dsb. Karena hal itu merupakan usaha yang wajar dan tidak menafikan tawakal kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan penyakit dan menurunkan obat bersamanya, yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuiya. Tetapi Allah tidak menjadikan kesembuhan para hamba-Nya pada sesuatu yang diharamkan atas mereka.
Berobat kepada dukun merupakan perkara yang tidak diperbolehkan oleh Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mendatangi dukun dan tukang sihir. Beliau besabda, “Janganlah kalian mendatanginya…”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
من أتى عرافًا فسأله عن شيء؛ لم تقبل له صلاة أربعين يومًا (رواه مسلم في الصحيح)
“Siapa yang mendatangi ‘arraf (peramal) lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam” (HR. Muslim dalam sahihnya).
Mendatangi ‘arraf (peramal) sama halnya mendatangi kahin [1] (dukun), munajjim (ahli nujum), sahir (tukang sihir), rammal (tukang ramal yang menggaris-garis di pasir untuk meramal sesuatu), dan yang semisal dengannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
من أتى كاهنًا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد -عليه الصلاة والسلام-
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu memercayai apa yang dia katakan, maka dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad ‘Alaihi shallaatu wasallam” (HR. Abu Dawud no. 3904, at Timidzi no. 135, an Nasai dalam as-Sunan al-Kubra no. 9017, Ibnu Majah no. 639, Ahmad no. 10167, dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
ليس منا من سحر أو سُحر له، وليس منا من تكهن أو تُكهن له.
“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang melakukan perbuatan sihir, atau membenarkannya, yang mendatangi dukun, atau membenarkan ucapannya”
Seorang mukmin tidak boleh mendatangi (termasuk berobat) kepada peramal, dukun, dan ahli nujum. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memperingatkan dengan peringatan yang keras. Tidak boleh pula bertanya dan membenarkan ucapannya. Bertanya kepada mereka tanpa membenarkannya merupakan suatu kemungkaran besar meskipun belum termasuk kesyirikan. Membenarkan ucapannya, meyakini bahwa mereka mengetahui hal ghaib, merupakan kufur akbar. Hal itu dikarenakan yang mengetahui ilmu ghaib hanyalah Allah Ta’ala. Barang siapa mengklaim bahwa ada yang mengetahui hal ghaib selain Allah Ta’ala, maka dia kafir. Baik dia mengatakan bahwa yang mengetahui hal ghaib itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau selainnya. Hanya Allah Ta’ala yang mengetahui ilmu ghaib. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ.
“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah’” (QS. An Naml: 65)
Ilmu ghaib itu hanya Dia yang mengetahui, bukan yang selain Nya.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala Kesehatan dan keselamatan dari kejahatan para penyihir, para dukun dan semua pesulap lainnya. Demikian pula kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar melindungi umat Islam dari keburukan mereka, memberi taufik kepada para pemimpin umat Islam untuk mengingatkan bahaya mereka serta melaksanakan hukum Allah terhadap mereka. Sehingga para hamba terbebas dari kemudharatan mereka dan perbuatan mereka yang busuk. Sesungguhnya Dia Maha Memberi lagi Maha Pemurah.
Sumber:
muslim.or.id
konsultasisyariah.com