Kunci Jawaban Lembar Aktivitas 8 Halaman 246 Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Pada Masa Reformasi IPS SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka
kontenjempolan.id-Kunci Jawaban Lembar Aktivitas 8 Halaman 246 Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Pada Masa Reformasi IPS SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka.
Lembar Aktivitas 8
1. Buatlah kelompok yang terdiri 3-4 orang anggota
2. Carilah informasi dari perpustakaan atau internet terkait materi kondisi perkembangan ekonomi masa Reformasi. Temukan perbedaannya dari masa ke masa.
3. Tuliskan hasil yang kalian peroleh dengan melengkapi tabel yang sudah tersedia!
4. Setelah kalian melengkapi bagan di atas, bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia pada masa Reformasi menurut pendapat kalian?
5. Tuliskan sumber yang kalian gunakan.
Jawaban:
Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Pada Masa Reformasi
1. Bj Habibie
Masa reformasi mulai sejak 1998 setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden, dan digantikan oleh Presiden B.J Habibie.
Pada masa Orde Baru, kondisi Ekonomi sangat terpuruk. Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan nilai Rupiah melemah. Oleh sebab itu, Presiden B.J. Habibie menetapkan beberapa kebijakan ekonomi untuk menanggulangi krisis dan mengendalikan nilai Rupiah.
Kebijakan Ekonomi masa Reformasi
a. Kerja sama dengan IMF
IMF (International Moneter Fund) adalah lembaga dari PBB yang bertanggung jawab untuk membuat dan menjaga sistem moneter internasional. Presiden B.J. Habibie menjalin kerja sama antara pemerintahan Indonesia dengan IMF untuk membantu proses pemulihan ekonomi negera. Sebab, IMF menawarkan bantuan atau pinjaman dana untuk negara-negara yang butuh untuk memperbaiki neraca pembayarannya.
b. Independensi Bank Indonesia
Independensi Bank Indonesia berarti Bank Indonesia bebas dan campur tangan pemerintah atau pihak tertentu dalam mengatasi krisis.
Presiden B.J. Habibie menerapkan independensi BI agar hanya memfokuskan tugasnya untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
c. Melikuidasi Beberapa Bank
Dikutip dari UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank, terdapat pengertian likuidasi bank.
Pada UU Nomor 25 Tahun 1999 Pasal 1 ayat (4), likuidasi bank adalah tindakan penyelesaian seluruh hak dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum bank.
Presiden B.J. Habibie melikuidasi beberapa bank yang bermasalah pada saat krisis, agar nilai rupiah dapat stabil kembali.
d. Meningkatkan Nilai Tukar Rupiah
Tidak hanya itu, Presiden B.J. Habibie juga menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10 juta.
Hasilnya, mulai 20 Mei 1998, tercatat nilai rupiah menguat dari Rp 11.200/US$ menjadi Rp 7.385/US$ sampai 20 Oktober 1999.
Di bulan Juni 1999, diketahui nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika pernah menyentuh level terkuatnya, yaitu Rp 6.550/US$ AS.
e. Membentuk Lembaga Ekonomi
Presiden B.J. Habibie juga membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998 menjadi puncak praktik korupsi yang merugikan negara. Presiden B.J. Habibie akhirnya mengeluarkan UU Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan presiden ke-4 Indonesia yang menjabat mulai tahun 1999-2001. Pada masa pemerintahan Gus Dur, kondisi perekonomian Indonesia mulai membaik dibandingkan era sebelumnya. Misalnya, laju pertumbuhan PDB (nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi negara) mulai positif, laju pertumbuhan ekonomi yang hampir mencapai 5% membuat Indonesia menuju pemulihan perekonomiannya.
Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Gus Dur yaitu dengan membentukan Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Pada masa kepemimpinan Gus Dur, dampak dari krisis moneter tahun 1998 ini masih bisa semua rasakan. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Gus Dur membentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Tugas Dewan Ekonomi Nasional, antara lain:
a. mengkaji masalah‑masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindak lanjutnya.
b. menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk mengajukan kepada Presiden.
c. melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Kebijakan ekonomi pada masa Gus Dur ini ternyata membuat kondisi perekonomian di Indonesia lebih stabil.
Namun ternyata banyak pihak yang tidak senang dengan menganggap kebijakan Gus Dur terlalu sering menuai kontroversi. Hingga mengakibatkan kredibilitas Gus Dur perlahan-lahan menurun. Oleh sebab itu, kepemimpinan Gus Dur tidak berlangsung lama. Selanjutnya Ia harus mundur dari jabatannya pada 23 Juli 2001 dan digantikan oleh wakilnya, yaitu Megawati Soekarnoputri.
3. Megawati Soekarnoputri
Setelah Gus Dur lengser, Megawati Soekarnoputri pun dilantik untuk menggantikannya. Salah satu kebijakan ekonomi Megawati yang dinilai berani adalah mengakhiri program reformasi kerjasama dengan IMF pada Desember 2003 yang lalu dilanjutkan dengan privatisasi perusahaan negara dan divestasi bank guna menutup defisit anggaran negara.
Semua opsi yang ditawarkan IMF sifatnya ‘mencekik leher’ bagi Indonesia. Sifatnya menggantung Indonesia supaya terus bergantung pada IMF. Setelah mengakhiri kerjasama dengan IMF, Megawati menerbitkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Sesudah Berakhirnya Program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.
Ada beberapa poin penting dalam kebijakan tersebut. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN. Di sektor keuangan, melakukan perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Selanjutnya di sektor investasi, melakukan peninjauan Daftar Negatif Investasi, menyederhanakan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi serta pemberantasan korupsi.
Dampaknya cukup baik. Kurs Rupiah yang semula Rp. 9.800 (2001) menjadi Rp. 9.100 (2004), tingkat inflasi menurun dari 13,1% menjadi 6,5% sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2%, begitu pun poin IHSG dari 459 (2001) menajdi 852 (2004).
4. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan Presiden Republik Indonesia keenam. Selama masa pemerintahannya perekonomian Indonesia mengalami peningkatan namun kesejahteraan rakyat mengalami penurunan. Kebijakan ekonomi yang SBY ambil seolah-olah tidak memihak kepada rakyat seperti kebijakan menaikkan harga BBM. Pada masanya harga BBM mengalami naik turun, terutama menjelang pemilihan presiden 2009 SBY menurunkan BBM.
Kebijakan politik ekonomi yang Presiden SBY ambil yaitu
a. pengurangan subsidi atau menaikkan harga BBM,
b. menurunkan harga BBM,
c. memberi BLT/BLSM kepada RTM/RTS, dan
d. kebijakan ekonomi Islam.
Dampak dari kebijakan yang SBY ambil berdampak kepada berbagai sektor. Bidang sosial dapat menimbulkan terjadinya konflik, di bidang energi menimbulkan pemborosan dan ketergantuan terhadap BBM, dan di bidang ekonomi menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dalam negeri.
5. Joko Widodo
Perekonomian menghadapi tantangan yang tidak ringan sejak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik pada 20 Oktober 2014. Tantangan itu terutama datang sebagai dampak dari lesunya perekonomian global. Ini bisa kita lihat dari perkembangan ekonomi global hingga semester I 2015 yang masih memperlihatkan kecenderungan pertumbuhan yang bias ke bawah dari perkiraan semula dan pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian. Kecenderungan bias ke bawah tersebut terutama penyebabnya adalah perkiraan ekonomi AS yang tidak setinggi perkiraan semula dan ekonomi Tiongkok yang masih melambat. Di pasar keuangan global, ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS, gejolak di Uni Eropa, serta anjloknya harga saham di Tiongkok menunjukkan risiko di pasar keuangan global masih tinggi.
Sebagai dampak perkembangan ekonomi global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015 masih melambat, yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 4,72% (yoy). Selanjutnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang masih melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.
Terhadap dinamika ekonomi (politik) global yang sedang terjadi, kapasitas kita memang terbatas. Karena itu yang bisapemerintah lakukan adalah melakukan pembenahan dari dalam. Membenahi berbagai regulasi sebagai bagian dari wilayah otoritas dan tanggung jawab pemerintah untuk mendorong mesin ekonomi bergerak kembali.
Berbagai upaya deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih kondusif.
Pemerintah juga berupaya agar penyerapan anggaran bisa meningkat. Kalau pada semester I tahun 2015, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu Rp 1.319,5 triliun, maka pada bulan September 2015, penyerapan anggaran sudah di atas 60 persen. Menurut Menteri keuangan, hingga akhir tahun pemerintah optimistik penyerapan anggaran bisa mencapai 94-95 persen.
Beberapa kebijakan yang telah pemerintah keluarkan untuk mendorong perbaikan ekonomi antara lain:
a. Di bidang perdagangan,
Pemerintah telah meluncurkan Indonesia National Single Window (INSW) yang diperbarui, sehingga siapa pun dapat memantau keluar-masuk barang ekspor-impor melalui satu sistem. Dengan demikian akurasi data dan informasi kepabeanan dapat dipertanggung-jawabkan dengan transparan atau dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Semua perizinan, dokumen, data, dan informasi lain yang diperlukan dalam pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor impor dan distribusi kini sudah harus dilakukan melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW). Melalui INSW, tidak akan ada lagi proses birokrasi yang dilakukan secara manual dan tatap muka yang selama ini menjadi hambatan kelancaran arus barang, bahkan membuat distorsi yang membebani daya saing industri dan melemahkan daya beli konsumen.
“INSW merupakan salah satu bentuk fasilitasi perdagangan yang saat ini memegang peran kunci, tidak saja dalam mendukung kelancaran perdagangan intra ASEAN dan cross border trade Indonesia dengan negara lain, tetapi juga sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam pelayanan publik untuk kegiatan ekspor/impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan,” ujar Darmin.
Dengan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui sistem elektronik, INSW diharapkan dapat meningkatkan kepastian usaha dan efisiensi dalam kegiatan ekspor, kebutuhan industri dan investasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan perdagangan internasional.
b. Di bidang energi,
Pemerintah telah menurunkan harga solar sebesar Rp 200 pada Oktober 2015 ini. Selain itu, pemerintah juga mendorong nelayan untuk beralih dari penggunaan bahan bakar solar menjadi bahan bakar gas. Pemerintah juga memberi diskon tarif listrik bagi industri antara jam 23.00-08.00 WIB.
c. Di bidang perbankan,
Pemerintah memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, terutama golongan kelas menengah-bawah untuk mendapatkan akses ke sistem perbankan melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yakni 12 persen. Tak cuma itu, melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung UKM yang berorientasi ekspor atau yang terlibat dalam produksi untuk produk ekspor, pemerintah juga memberikan fasilitas pinjaman atau kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Fasilitas ini terutama diberikan kepada perusahaan padat karya dan rawan PHK.
Untuk menarik investor, terobosan kebijakan yang pemerintah lakukan adalah memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu 3 jam di Kawasan Industri. Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi. Kriteria untuk mendapatkan layanan cepat investasi ini adalah mereka yang memiliki rencana investasi minimal Rp 100 miliar dan atau rencana penyerapan tenaga kerja Indonesia di atas 1,000 (seribu) orang.
d. Di bidang fiskal,
Pemerintah menyediakan fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan mulai dari 10 hingga 100 persen untuk jangka waktu 5-10 tahun (tax holiday). Persyaratan penerima tax holiday adalah wajib pajak baru yang berstatus badan hukum, membangun industri pionir dengan rencana investasi minimal Rp 1 triliun, rasio utang terhadap ekuitas (debt equity ratio) 1:4, serta mengendapkan dana di perbankan nasional minimal 10 persen dari total rencana investasi hingga realisasi proyek.
Yang disebut industri pionir meliputi industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik, industri permesinan, industri pengolahan berbasis pertanian, kehutanan dan perikanan, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, transportasi kelautan, industri pengolahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur.
Insentif fiskal lainnya yang pemerintah tawarkan adalah pengurangan penghasilan netto sebesar 5 persen setahun selama enam tahun sebagai dasar pengenaan PPh badan (tax allowance). Fasilitas ini berbeda dengan tax holiday karena tidak mengurangi tarif PPh badan sebesar 25 persen, tetapi mengurangi penghasilan kena pajak maksimal 30 persen selama enam tahun. Tax allowance juga memperhitungkan penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pemberian tambahan jangka waktu kompensasi kerugian, serta mengurangi 10 persen tarif PPh atas dividen yang terbayarkan kepada wajib pajak di luar negeri.
f. Pada sektor perburuhan,
Kebijakan untuk menerapkan formula pada penghitungan Upah Minimum juga disambut baik karena memberikan kepastian, baik kepada pengusaha maupun buruh, tentang kenaikan upah yang bakal buruh terima setiap tahun dengan besaran yang terukur.
Beberapa contoh deregulasi yang telah pemerintah lakukan itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai upaya penyederhanaan peraturan dan perizinan, kemudahan berinvestasi, serta mendorong daya saing industri. Selanjutnya pada saat yang sama, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kegiatan produktif dan daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat. Bersama-sama BI dan Otoritas jasa Keuangan, pemerintah bekerja dan hadir untuk memulihkan kepercayaan pasar.
Kementerian Koordinator Perekonomian sendiri sudah mengalami pergantian pimpinan selama masa satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. Darmin Nasution baru menjabat sebagai Menko Bidang Perekonomian pada 12 Agustus 2015 menggantikan Sofyan Djalil yang bergeser posisi menjadi Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Disclaimer:
Kunci jawaban pada unggahan kontenjempolan tidak mutlak kebenarannya dan unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama
Demikian pembahasan IPS SMP Kelas 8 halaman 246 Lembar Aktivitas 8, Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Pada Masa Reformasi. Untuk mendapatkan pembahasan Soal latihan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran lainnya dapat diakses melalui kontenjempolan.id.